Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kota Gorontalo terdapat sejumlah layanan bagi masyarakat, diantaranya :
1. Layanan Pendaftaran Madrasah Diniyah. Estimasi layanan ini untuk online yaitu selama 7 hari, dan offline 1 jam. Adapun produk layanannya adalah Surat Keputusan Pendirian Madrasah Diniyah.
2. Layanan Penerbitan Tanda Daftar Pondok Pesantren. Estimasi layanan ini untuk online yaitu selama 7 hari, dan offline 1 jam. Adapun produk layanannya adalah Surat Tanda Daftar Pondok Pesantren.
3. Layanan Permohonan Tanda Daftar LPQ. Estimasi layanan ini untuk online yaitu selama 7 hari, dan offline 1 jam. Adapun produk layanannya adalah Surat Tanda Daftar LPQ.
4. Pelayanan Surat Keterangani Ijin Belajar Siswa/Santri ke Luar Negeri. Estimasi layanan ini untuk online yaitu selama 7 hari, dan offline 1 jam. Adapun produk layanannya adalah Surat Keterangan.
5. Layanan Penerbitan Surat Pengantar Mutasi Siswa/Santri Madrasah/Ponpes. Estimasi layanan ini untuk online yaitu selama 1 hari, dan offline 1 jam. Adapun produk layanannya Surat Pengantar Mutasi.
6. Layanan Surat Keterangan Ijazah rusak/hilang. Estimasi layanan ini untuk online yaitu selama 1 hari, dan offline 1 jam. Adapun produk layanannya yaitu Pengesahan Surat Keterangan.
Tanda Daftar Pendidikan Al-Quran Melalui :
https://sipdarlpq.kemenag.go.id/
Ijin Operasional Pendirian Pendidikan Diniyah & Ma’had Aly melalui :
https://ijoppdma.kemenag.go.id/
Sistem Layanan Pengajuan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren dan Izin Operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah melalui :
https://sitren.kemenag.go.id/
Apabila anda ingin mengakses layanan secara daring bisa melalui aplikasi Tolopani All in One yang bisa diunduh di playstore. Sekian dan terimakasih...