KOTA GORONTALO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo menerima kunjungan koordinasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo, Kamis (26/2/2026). Silaturahmi yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag ini menjadi langkah awal sinergi antarlembaga dalam menyongsong tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2029.
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Yusrin Talib, beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna. Dalam pertemuan strategis tersebut, Misnawaty mengungkapkan ada dua poin utama yang dikoordinasikan oleh pihak Bawaslu kepada instansinya.
Poin pertama berkaitan dengan komitmen menjaga profesionalisme aparatur negara. Bawaslu secara khusus meminta dukungan Kemenag untuk terus mengingatkan jajarannya agar tidak terlibat dalam politik praktis.
"Mereka meminta agar saya selaku kepala kantor bisa memberikan arahan sekaligus menjaga netralitas jajaran ASN pada saat tahapan pemilu nanti," jelas Misnawaty.
Poin kedua yang menjadi pembahasan adalah terkait pemutakhiran data pemilih, khususnya dari kalangan remaja. Bawaslu membutuhkan dukungan Kemenag untuk menyediakan data pernikahan di bawah umur yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Mereka menanyakan terkait prosedur pendataan nikah di bawah umur. Syarat mengikuti pemilu itu kan minimal berumur 17 tahun atau sudah menikah," papar Misnawaty.
Ia menambahkan, pendataan ini sangat krusial agar hak suara masyarakat tidak hilang. Warga yang belum berusia 17 tahun namun sudah sah menikah secara negara, otomatis sudah memiliki hak untuk mencoblos.
"Jadi, data warga yang sudah menikah tapi belum berumur 17 tahun itu yang mereka perlukan dari kita. Data ini nantinya akan sangat berpengaruh pada penetapan daftar wajib pilih ke depannya," pungkasnya.
Melalui pertemuan ini, Kemenag Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dan mendukung penuh kebutuhan data Bawaslu demi mewujudkan Pemilu 2029 yang lancar dan akurat.